Teori Kritis Generasi Kedua
Teori Kritis Generasi Kedua
”Jurgen Habermas”
v Kritik Modernisme Mazhab Frankfurt
Habermas adalah generasi kedua dari Mazhab Frankfurt, melanjutkan
pemikiran kritis dari generasi pertama, yakni Adorno, Horkheimer, serta
Marcuse. Generasi pertama telah menelurkan beberapa kritik atas modernisme.
Kritik tersebut bila dipilah bisa dibagi menjadi enam garis besar :
1.
Paradigma
objektivisme dalam sains. Ilmu apapun dipahami dalam paradigma objektif. Semua
diperlakukan sebagai objek. Membaca benda mati dan manusia perlakuannya sama.
Manusia diibaratkan sebagai benda pasif. Akhirnya, aktivitas yang bersifat
intuitif bahkan hasrat dapat diukur secara kuantitatif. Dalam psikologi
misalnya, ada teori yang membagi kedekatan manusia. Umur sekian dekat dengan
orang tua, umur sekian dekat dengan teman, umur sekian dekat dengan lawan
jenis, umur sekian mulai mengenal jatuh cinta. Sekarang anak SD sudah pada
kenal pacaran, berbeda dengan sepuluh tahun lalu. Teori psikologi yang
ndakik-ndakik seperti di atas langsung gugur jika dibenturkan dengan realitas
demikian. Manusia itu kompleks, tidak bisa disamakan dengan benda mati, itulah
yang dikritik oleh generasi pertama Mazhab Frankfurt.
2.
Mandul
dalam praksis. Banyak teori yang rumit, tetapi tidak mengubah apa pun. Banyak
filsuf hanya menafsirkan, tetapi tidak mengubah kondisi masyarakat menjadi
lebih baik.
3.
Tidak
emansipatif. Banyak filsuf berteori, tetapi penjajahan tetap ada di mana-mana.
4.
Ilmu
untuk ilmu, bebas nilai. Tanpa memikirkan dampak dalam pengembangan sains,
sains akan terus dikembangkan atas nama klaim ilmu bebas nilai. Akhirnya,
muncul teknologi yang merusak seperti bom atom, atau dinamit.
5.
Melanggengkan
kekuasaan yang mapan. Sains yang antipenguasa akan ditekan, seperti terjadi di
Barat: jika mengancam kekuasaan, maka dimusnahkan.
6.
Melupakan
historisitas ide. Banyak filsuf lupa bahwa tiap gagasan muncul dalam
konteksnya. Sebagai contoh, sekulerisme muncul karena dulu Eropa di bawah
hegemoni gereja. Marxisme muncul karena ada ketimpangan relasi
borjuis-proletar. Tidak ada ide yang lahir dari ruang kosong. Semuanya
mempunyai konteks. Ketika konteks berubah, hasilnya juga berbeda.
Keenam
kritik di atas menjadi kelemahan peradaban yang kita sebut modern. Jika dunia
modern sudah sebegitu parahnya, lantas apa yang bisa dilakukan? Mazhab
Frankfurt generasi pertama pesimis. “Kita jadi one dimensional man,” kata
Marcuse. Terjebak dalam carut-marut dunia modern.
v Akhir Mazhab Frankfkurt
Mazhab frankfurt berakhir dengan pesismisme, segalanya sudah tunduk
dalam manipulasi total, rasio instrumental. Manusia menjadi one – dimension man.
Generasi pertama terjebak oleh kritik mereka sendiri, menganggap semua manusia
modern itu sama. Padahal dalam kritik pertama tadi, mereka sudah menjelaskan
bahwa manusia itu kompleks. Inilah akar permasalahan mentoknya teori kritis
generasi pertama Mazhab Frankfurt. Meski berakhir dengan pesimis, teori kritis
tersebut tetap menjadi basis dari teori kritis Habermas. Menjawab pesimisme
serta kekeliruan teori kritis generasi pertama, Habermas mengawalinya dengan
mengajak kita untuk melihat tipe relasi manusia :
1.
Relasi
subjek-objek, yakni relasi manusia dengan dunia objektif. Contohnya, manusia
dengan pohon, manusia dengan batu, dan manusia dengan benda lainnya.
2.
Relasi
subjek-subjek, yakni relasi dengan dunia sosial yang dilandasi oleh norma,
dalam hal ini adalah manusia dengan manusia.
3.
Relasi
subjek-itself, hubungan dengan dunia subjektif pemikiran, rasa, dan imajinasi.
Contohnya, membaca diri sendiri,
memaafkan, kebencian, dan cinta.
Menurut Habermas, masing-masing relasi memiliki ciri khas berbeda
sehingga membutuhkan perlakuan yang berbeda. Atas dasar perbedaan tersebut,
Habermas membuat tiga klaster keilmuan dari tiga dunia. Ia juga mengatakan
bahwa ilmu tidak bebas nilai, masing-masing memiliki kepentingan :
1.
Ilmu
empiris-objektif, diterapkan pada relasi subjek-objek, manusia dengan alam. Kepentingan
dalam ilmu empiris-objektif adalah kepentingan teknis, menghasilkan teknologi.
2.
Ilmu
historis-hermeneutis, diterapkan pada relasi subjek-itself, manusia dengan
dirinya sendiri. Kepentingan ilmu ini untuk melatih pemahaman.
3.
Ilmu
sosial-kritis, diterapkan pada relasi subjek-subjek, manusia dengan manusia
lain. Kepentingan ilmu ini adalah untuk emansipasi sesama manusia.
Dari premis-premis di atas, Habermas mengkritik cara berpikir
manusia modern yang mendewakan rasionalitas. Rasionalitas yang dimaksud adalah
rasio instrumental, suatu kondisi di mana rasio dijadikan instrumen atau alat
untuk memenuhi kebutuhan manusia. Rasio ini idealnya dipakai manusia ketika
manusia berhadapan dengan sesuatu yang bersifat alamiah atau kebendaan. Sebagai
contoh, manusia meretas alam untuk dijadikan teknologi. Akan kacau jika cara
berpikir rasio instrumental diterapkan pada relasi subjek-subjek. Manusia akan
saling memperalat, menyebabkan tidak berubahnya kondisi masyarakat.
Istilah "Modernitas" berasal dari kata sifat modern yang
berarti baru, istilah ini memuat dua hal, yaitu : pertama, konsep waktu
(linear, teleologis, dan progresif). Kedua, bentuk kesadaran (subjek sebagai
pusat dari realitas dan kritik). Sedangkan ciri-ciri mayarakat modern
tercirikan atas tiga komponen subsistem. Pertama, subsistem birokrasi negara
hukum (kuasa). Kedua, subsistem ekonomi kapitalis (uang). Ketiga, dunia
kehidupan sosio kultural/civil society(solidaritas).
v Demokrasi Deliberatif
Kata deliberatif berasal dari kata Latin deliberatio yang artinya
konsultasi, musyawarah, atau menimbang-nimbang. Teori demokrasi deliberatif
tidak memfokuskan pandangannya dengan aturan-aturan tertentu yang mengatur
warga, tetapi sebuah prosedur yang menghasilkan aturan-aturan itu. bagaimana keputusan-keputusan politis diambil
dan dalam kondisi bagaimanakah aturan-aturan tersebut dihasilkan sedemikian
rupa sehingga warga negara mematuhi peraturan-peraturan tersebut. Demokrasi
bersifat deliberatif jika proses pemberian alasan atas suatu rencana kebijakan
publik diuji lebih dahulu lewat konsultasi publik atau diskursus publik.
Demokrasi deliberatif ingin meningkatkan intensitas partisipasi warga negara
dalam proses pembentukan aspirasi dan opini, agar kebijakan-kebijakan dan
undang-undang yang dihasilkan oleh pihak yang memerintah semakin mendekati
harapan pihak yang diperintah.
v Ruang Publik
Ruang publik merupakan ruang demokratis atau wahana diskursus
masyarakat, yang mana warga negara dapat menyatakan opini-opini,
kepentingan-kepentingan dan kebutuhan-kebutuhan mereka secara diskursif. Ruang
publik harus bersifat otonom tanpa intervensi dari pemerintah. Ruang publik
merupakan sarana warga berkomunikasi, berdiskusi, berargumen dan menyatakan
sikap. Ruang pubik merupakan wadah yang mana warga negara dengan bebas dapat
menyatakan sikap dan argumen mereka terhadap negara atau pemerintah. Ruang
publik bukan sebuah institusi atau organisasi yang legal. Ruang publik harus
bersifat bebas, terbuka, transparan dan tidak ada intervensi pemerintah atau otonom.
Ruang publik itu harus mudah diakses semua orang. Dari ruang publik ini dapat
terhimpun kekuatan solidaritas masyarakat warga untuk melawan mesin-mesin
pasar/kapitalis dan mesin-mesin politik
Comments
Post a Comment