Penerapan dan Implikasi Teori kritis Dalam Bidang Pendidikan

 Penerapan dan Implikasi Teori kritis Dalam Bidang Pendidikan

            Konsep pendidikan nasional yang mewarisi ideologisasi maupun posistivisme pendidikan menjadikan hubungan antara pemerintah - pelaku pendidikan ataupun guru - murid begitu berjarak. Karakter pendidikan yang ideologis, kapitalis dan positivistik semacam ini yang menjadi medan yang dikritisi oleh Jürgen Habermas. Menurut pemikiran Jürgen Habermas  terhadap pendidikan yaitu, meletakkan suatu fondasi demokratis - deliberatif di dalam ruang publik sehingga setiap manusia mampu berdialog dengan rasionalitasnya yang setara. Sayangnya pendidikan di Indonesia tampaknya masih belum menjadikan manusia, pengalaman dan realitas sehari-hari sebagai dasar dari pengetahuan. Hal itu dibuktikan dengan kebijakan pendidikan yang masih menjadi “mainan” kaum elit pendidikan, yaitu mereka yang duduk di pemerintahan ataupun lembaga legislatif. Berikut wajah gelap pendidikan di Indonesia :

1.      Warisan Feodalisme-Kolonialisme dalam Pendidikan Nasional.

2.      Kebijakan Pendidikan Neo-Liberalisme:Politik Pendidikan “Kaum Elit”.

3.      Kapitalisme dalam Bisnis Pendidikan.

4.      Penyelewengan terhadap Visi Pendidikan Nasional dan Gagasan Para Filosof Pendidikan Indonesia.

Ada pula Politik Pendidikan Nasional, yaitu :

1.      Kebijakan-Kebijakan Pendidikan Nasional yang Bermasalah

-          Undang-Undang mengenai Kelulusan Nasional

-          Penerapan Kurikulum 2013

-          Bisnis Pendidikan

2.      Para Pelaku Pendidikan Orang Tua, Guru dan Murid

-          Ragam kebijakan pemerintah mengenai pendidikan akan secara langsung berdampak pada pelaku pendidikan

3.      Kebijakan Positivistik: Pendidikan yang Terpisah dari Keseharian, Norma Moral dan Kultural

-          Salah satu tantangan terbesar dunia pendidikan adalah terpisahnya pola pendidikan di sekolah dengan keseharian anak-anak sehingga anak hanya diajari sebagaimana yang dituliskan oleh diktat pembelajaran

Bagi Habermas, pluralitas yang banyak dipahami masyarakat sebagai sumber perpecahan justru berfungsi sebagai kontribusi dalam proses pembentukan opini dan aspirasi publik. Teori tentang demokrasi deliberatif adalah suatu upaya untuk merekonstruksi proses komunikasi dalam konteks negara hukum demokratis. Kata deliberatif berasal dari kata Latin deliberatio atau deliberasi (Indonesia) yang artinya konsultasi, musyawarah, atau menimbang-nimbang. Demokrasi bersifat deliberatif jika proses pemberian alasan atas suatu kandidat kebijakan publik diuji lebih dahulu lewat konsultasi publik, atau diskursus publik. Dalam demokrasi deliberatif, keputusan mayoritas dapat dikontrol melalui kedaulatan rakyat. Masyarakat dapat mengkritisi keputusan-keputusan yang dibuat oleh para pemegang mandat. Jika masyarakat sudah berani mengkritisi kebijakan pemerintah, maka secara tidak langsung mereka sudah menjadi masyarakat rasional, bukan lagi masyarakat irasional. Opini publik atau aspirasi berfungsi untuk mengendalikan politik formal atau kebijakan-kebijakan politik. Jika tidak ada keberanian untuk mengkritik kebijakan politik, maka masyarakat sudah tunduk patuh terhadap sistem.

Habermas menegaskan bahwa ruang publik memberikan peran yang penting dalam proses demokrasi. Ruang publik merupakan ruang demokratis atau wahana diskursus masyarakat, yang mana warga negara dapat menyatakan opini-opini, kepentingan-kepentingan dan kebutuhan-kebutuhan mereka secara diskursif. Ruang publik tidak dapat dibatasi. Dimana ada masyarakat yang berkomunikasi, berdiskusi tentang tema-tema yang relevan, maka disitulah akan hadir ruang publik. Ruang publik berifat bebas dan tidak terbatas. Ia tidak terikat dengan kepentingan-kepentingan pasar ataupun kepentingan-kepentingan politik.

 

Comments

Popular posts from this blog

Tips Mencegah Penyebaran Virus Corona

Teori Kritis Mazhab Frankfurt