Penerapan dan Implikasi Teori kritis Dalam Bidang Pendidikan
Penerapan dan Implikasi Teori kritis Dalam Bidang Pendidikan
Konsep pendidikan nasional yang
mewarisi ideologisasi maupun posistivisme pendidikan menjadikan hubungan antara
pemerintah - pelaku pendidikan ataupun guru - murid begitu berjarak. Karakter pendidikan
yang ideologis, kapitalis dan positivistik semacam ini yang menjadi medan yang
dikritisi oleh Jürgen Habermas. Menurut pemikiran Jürgen Habermas terhadap pendidikan yaitu, meletakkan suatu
fondasi demokratis - deliberatif di dalam ruang publik sehingga setiap manusia
mampu berdialog dengan rasionalitasnya yang setara. Sayangnya pendidikan di
Indonesia tampaknya masih belum menjadikan manusia, pengalaman dan realitas
sehari-hari sebagai dasar dari pengetahuan. Hal itu dibuktikan dengan kebijakan
pendidikan yang masih menjadi “mainan” kaum elit pendidikan, yaitu mereka yang
duduk di pemerintahan ataupun lembaga legislatif. Berikut wajah gelap
pendidikan di Indonesia :
1.
Warisan
Feodalisme-Kolonialisme dalam Pendidikan Nasional.
2.
Kebijakan
Pendidikan Neo-Liberalisme:Politik Pendidikan “Kaum Elit”.
3.
Kapitalisme
dalam Bisnis Pendidikan.
4.
Penyelewengan
terhadap Visi Pendidikan Nasional dan Gagasan Para Filosof Pendidikan Indonesia.
Ada
pula Politik Pendidikan Nasional, yaitu :
1.
Kebijakan-Kebijakan
Pendidikan Nasional yang Bermasalah
-
Undang-Undang
mengenai Kelulusan Nasional
-
Penerapan
Kurikulum 2013
-
Bisnis
Pendidikan
2.
Para
Pelaku Pendidikan Orang Tua, Guru dan Murid
-
Ragam
kebijakan pemerintah mengenai pendidikan akan secara langsung berdampak pada
pelaku pendidikan
3.
Kebijakan
Positivistik: Pendidikan yang Terpisah dari Keseharian, Norma Moral dan
Kultural
-
Salah
satu tantangan terbesar dunia pendidikan adalah terpisahnya pola pendidikan di
sekolah dengan keseharian anak-anak sehingga anak hanya diajari sebagaimana yang
dituliskan oleh diktat pembelajaran
Bagi Habermas, pluralitas yang banyak dipahami masyarakat sebagai
sumber perpecahan justru berfungsi sebagai kontribusi dalam proses pembentukan
opini dan aspirasi publik. Teori tentang demokrasi deliberatif adalah suatu
upaya untuk merekonstruksi proses komunikasi dalam konteks negara hukum
demokratis. Kata deliberatif berasal dari kata Latin deliberatio atau
deliberasi (Indonesia) yang artinya konsultasi, musyawarah, atau
menimbang-nimbang. Demokrasi bersifat deliberatif jika proses pemberian alasan
atas suatu kandidat kebijakan publik diuji lebih dahulu lewat konsultasi publik,
atau diskursus publik. Dalam demokrasi deliberatif, keputusan mayoritas dapat
dikontrol melalui kedaulatan rakyat. Masyarakat dapat mengkritisi
keputusan-keputusan yang dibuat oleh para pemegang mandat. Jika masyarakat
sudah berani mengkritisi kebijakan pemerintah, maka secara tidak langsung
mereka sudah menjadi masyarakat rasional, bukan lagi masyarakat irasional.
Opini publik atau aspirasi berfungsi untuk mengendalikan politik formal atau
kebijakan-kebijakan politik. Jika tidak ada keberanian untuk mengkritik
kebijakan politik, maka masyarakat sudah tunduk patuh terhadap sistem.
Habermas menegaskan bahwa ruang publik memberikan peran yang penting
dalam proses demokrasi. Ruang publik merupakan ruang demokratis atau wahana
diskursus masyarakat, yang mana warga negara dapat menyatakan opini-opini,
kepentingan-kepentingan dan kebutuhan-kebutuhan mereka secara diskursif. Ruang
publik tidak dapat dibatasi. Dimana ada masyarakat yang berkomunikasi,
berdiskusi tentang tema-tema yang relevan, maka disitulah akan hadir ruang
publik. Ruang publik berifat bebas dan tidak terbatas. Ia tidak terikat dengan
kepentingan-kepentingan pasar ataupun kepentingan-kepentingan politik.
Comments
Post a Comment